Klarifikasi Roy Suryo Terkait Tudingan Dana Miliaran Rupiah
Di tengah perdebatan mengenai isu keaslian ijazah Presiden ke-7 Republik Indonesia, situasi kembali memanas setelah munculnya laporan tentang aliran dana sebesar miliaran rupiah. Isu ini cepat menyebar dan memicu berbagai spekulasi di kalangan publik. Akhirnya, pihak yang diduga menerima dana tersebut memberikan bantahan tegas.
Roy Suryo, yang saat ini berstatus tersangka dalam kasus tersebut, secara langsung menyampaikan pernyataannya. Ia membantah keras tudingan bahwa dirinya menerima dana senilai Rp 5 miliar dari Jusuf Kalla.
“Uang Haram, Kami Tolak”
Dengan nada tegas, Roy menyatakan bahwa dirinya tidak hanya menolak tudingan tersebut, tetapi juga menegaskan sikapnya terhadap segala bentuk dana yang dianggap tidak sah. “Apapun uangnya, apalagi uang haram, wah kami tolak. Yang namanya anti uang haram jadi mau itu Rp 5 miliar mau itu Rp 10 miliar, itu adalah uang haram. Masya Allah kami tolak itu,” ucap Roy.
Pernyataan ini menjadi garis tegas bahwa ia tidak ingin dikaitkan dengan aliran dana apa pun dalam proses yang sedang berjalan.
Kuasa Hukum: Tidak Terima Sepeser Pun
Bantahan serupa juga disampaikan oleh kuasa hukum Roy, Ahmad Khozinudin. Ia memastikan bahwa tidak ada satu rupiah pun dana yang diterima, baik untuk kepentingan perjuangan hukum maupun kepentingan pribadi. “Saya ingin tegaskan bahwa kami tidak menerima sepeserpun Rp 1 pun dana untuk perjuangan ini baik dari Pak JK atau pihak lainnya baik untuk kepentingan perjuangan atau kepentingan keluarga kami,” ujarnya.
Lebih jauh, ia juga menegaskan bahwa tidak ada hubungan apa pun dengan Jusuf Kalla, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Dukung Langkah Hukum Jusuf Kalla
Menariknya, di tengah bantahan tersebut, pihak Roy justru menyatakan dukungan terhadap langkah hukum yang diambil oleh Jusuf Kalla. Diketahui, JK melaporkan pihak yang menyebarkan tudingan tersebut ke aparat penegak hukum. “Kami mendukung penuh apa yang disampaikan, dilakukan oleh Pak JK,” kata Khozinudin.
Sikap ini menunjukkan bahwa kedua pihak memiliki kepentingan yang sama dalam meluruskan informasi yang dianggap tidak benar.
Dorong Pembuktian Terbuka
Selain membantah tudingan dana, kubu Roy juga mendorong agar polemik ijazah Joko Widodo diselesaikan secara terbuka. Menurut Khozinudin, transparansi menjadi kunci agar polemik ini tidak terus berlarut-larut. “Karena memang asli ya biar cepat selesai, kalau memang palsu ya cepat diproses kembali,” ujarnya.
Ia bahkan menyatakan kesiapan untuk memberikan keterangan sebagai saksi jika dibutuhkan dalam proses hukum.
Dinamika Kasus yang Berkembang
Kasus ini kini tidak hanya berkutat pada isu keaslian ijazah, tetapi juga melebar ke tudingan aliran dana dan saling lapor antar pihak. Dinamika ini menunjukkan betapa cepatnya isu publik berkembang dan bercabang, terutama ketika melibatkan tokoh-tokoh besar.
Di tengah situasi tersebut, bantahan tegas dari Roy Suryo dan tim hukumnya menjadi bagian penting dalam upaya mengklarifikasi informasi meski polemiknya sendiri tampaknya masih jauh dari kata selesai.











