Kritik terhadap Rencana Mengubah PNM Menjadi Bank UMKM
Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef), M Rizal Taufikurahman, memberikan kritik terhadap rencana pemerintah untuk mengubah PT Permodalan Nasional Madani (PNM) menjadi bank khusus UMKM. Menurutnya, langkah tersebut tidak akan menyelesaikan masalah utama dalam penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Pernyataan ini muncul setelah Kementerian Keuangan berencana mengambil alih PNM dari PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI). Rizal menilai bahwa perubahan bentuk PNM tidak menyentuh akar masalah KUR. Ia menekankan bahwa masalah utama bukanlah lembaga penyalur, melainkan kualitas permintaan kredit dan desain intermediasi.
BRI selama ini menjadi tulang punggung penyaluran KUR. Bank ini memiliki jaringan luas dan kapasitas manajemen risiko yang kuat. Namun, Rizal menilai bahwa keterbatasan akses UMKM terhadap KUR tidak semata-mata disebabkan oleh seleksi ketat dari bank. Faktor struktural seperti lemahnya informasi kredit, tingginya informalitas usaha, serta keterbatasan kapasitas pelaku usaha juga menjadi hambatan.
“Artinya, mengganti atau menambah institusi tidak otomatis memperbaiki targeting, bahkan berisiko menciptakan duplikasi dan inefisiensi kelembagaan,” ujarnya pada Rabu (8/4/2026).
Ia menegaskan bahwa sikap selektif bank merupakan bagian dari prinsip kehati-hatian untuk menjaga kualitas aset. Risiko kredit bermasalah berpotensi meningkat jika penyaluran dipaksa lebih longgar tanpa perbaikan fundamental.
“Jadi problemnya bukan BRI terlalu ketat, tetapi ekosistem pembiayaan UMKM yang belum siap menyerap kredit secara sehat,” kata dia.
Rizal menilai solusi terletak pada reformasi arsitektur KUR secara menyeluruh. Langkah yang diusulkan mencakup integrasi data UMKM, pengembangan penilaian kredit alternatif, serta penguatan sinergi antara PNM, BRI, dan koperasi. Target penyaluran juga perlu bergeser ke kualitas pembiayaan.
“Tanpa itu, bank UMKM baru hanya akan meningkatkan angka distribusi secara nominal, tetapi tidak menyelesaikan akar masalah bahkan berpotensi menambah risiko sistemik dan memperlebar beban fiskal tanpa peningkatan produktivitas UMKM yang signifikan,” tukasnya.
Pandangan Berbeda dari Pengamat Perbankan
Pandangan berbeda disampaikan oleh pengamat perbankan Trioksa Siahaan. Ia melihat perubahan PNM menjadi bank berpotensi memperluas akses pembiayaan, terutama bagi segmen mikro dan ultra mikro. Segmen ini selama ini belum sepenuhnya terlayani karena faktor risiko.
Namun, ia mengingatkan bahwa status bank akan membuat PNM tunduk pada regulasi ketat, termasuk pengelolaan risiko kredit. Kondisi ini membuat PNM akan menghadapi tantangan serupa dengan bank lain dalam menyalurkan KUR.
“Isu utama belum meluasnya penyaluran kredit dari BRI adalah terkait risiko dimana BRI juga perlu memperhatikan risiko kredit dan terkadang mensyaratkan adanya agunan sehingga belum dapat melayani semua pihak,” ujarnya kepada Kompas.com, Selasa (7/4/2026).
Trioksa menilai model bisnis PNM saat ini sudah tepat dan tidak perlu diubah. “Menurut saya tetap saja menjadi PNM, model bisnis tidak perlu diubah menjadi seperti bank umum,” tukasnya.
Rencana Pemerintah untuk Mengubah PNM Menjadi Bank UMKM
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berencana menjadikan PNM sebagai penyalur utama KUR. Rencana ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang setelah pengambilalihan PNM oleh Kementerian Keuangan.
“Jadi PNM jadi bank mungkin di bawah SMI atau PIP, di bawah kita dia akan menyalurkan KUR,” ujarnya saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin (6/4/2026).
Ia menjelaskan, pemerintah akan menyuntikkan modal secara bertahap untuk membentuk bank UMKM. “Strategi saya gini, ya sudah ini saya ambil ke tempat saya, saya jadikan bank, setiap tahun saya setor Rp 40 triliun ke dia. Kalau saya inject situ 4 tahun, 5 tahun berturut-turut, dia sudah jadi satu bank yang punya modal Rp 200 triliun. Itu sudah bank besar,” jelasnya.
Purbaya menilai langkah tersebut menjadi solusi atas persoalan penyaluran KUR yang belum tepat sasaran. “Saya tergelitik juga. kita punya KUR, bertahun-tahun. Kenapa UMKM yang naik kelas yang betul-betulan enggak ada? Bahkan banyak yang komplain KUR-nya susah, yang dapat itu-itu aja. Terus saya mesti ngapain?” kata dia.
Ia menilai pola penyaluran saat ini dipengaruhi orientasi keuntungan bank. “Jadi kalau mau UMKM dibereskan ya seperti itu. Kalau enggak ya kayak gini kita punya program iseng-iseng berhadiah, bisa jalan bisa enggak. Setiap tahun marah-marah orang-orang ke saya kalau ketemu saya kurang dapat enggak bisa dapat KUR katanya. Kan di luar kendali saya terlalu jauh itu,” tutupnya.











