Kegiatan Bimbingan Manasik Haji untuk Calon Jemaah Kota Sorong
Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kota Sorong mengadakan bimbingan manasik haji bagi calon jemaah haji tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Kementerian Haji dan Umrah (KM 17), Kota Sorong, Papua Barat Daya, pada Selasa (10/2/2026). Acara ini dihadiri oleh 220 calon jemaah haji yang sesuai dengan kuota haji kota tersebut.
Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kota Sorong, Rajap Kasira, menjelaskan bahwa manasik haji merupakan tahapan penting dalam mempersiapkan calon jemaah. Hal ini tidak hanya terkait pemahaman ibadah, tetapi juga kesiapan untuk menjalani seluruh rangkaian perjalanan haji. Menurut Rajap, pembinaan manasik mencakup pengetahuan tentang tata cara pelaksanaan ibadah, serta informasi mengenai perjalanan, pelayanan, dan kebijakan penyelenggaraan haji yang berlaku secara nasional.
“Melalui manasik haji ini, kami berharap calon jemaah memiliki pemahaman yang utuh sehingga mampu melaksanakan ibadah haji secara mandiri, tertib, dan sesuai tuntunan syariat, baik di Tanah Air maupun di Tanah Suci,” ujarnya.
Pelaksanaan manasik haji tahun ini direncanakan akan dilakukan sebanyak lima kali pertemuan. Dari jumlah tersebut, satu kali di tingkat Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kota Sorong, sementara empat lainnya akan dilaksanakan di tingkat kecamatan atau distrik se-Kota Sorong.
Selain itu, kegiatan ini juga membahas masalah daftar tunggu jamaah haji. Rajap menyampaikan bahwa saat ini jumlah jamaah haji dalam daftar tunggu Kota Sorong mencapai 4.266 orang, dengan masa tunggu sekitar 26 tahun. Ia menjelaskan bahwa sistem waiting list digunakan seluruh Indonesia, di mana siapa yang mendaftar lebih dulu akan berangkat lebih dulu.
Lamanya masa tunggu tidak lepas dari kebijakan pemerataan kuota haji secara nasional. Kebijakan ini tidak lagi didasarkan pada jumlah penduduk muslim terbanyak di suatu daerah. Rajap menambahkan bahwa ada wacana pengetatan persyaratan pendaftaran haji di Papua, khususnya terkait domisili kependudukan, guna meminimalisasi kecemburuan sosial di tengah masyarakat.
“Kami akan menerapkan kebijakan bahwa calon jamaah haji yang mendaftar harus benar-benar berdomisili dan memiliki KTP Papua minimal 10 tahun. Ini untuk mengurangi praktik pindah domisili sementara hanya untuk mendaftar haji,” katanya.
Terkait hal tersebut, pihak Kementerian Haji dan Umrah akan berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) guna memastikan validitas data kependudukan calon jamaah.
Kepala Kantor Wilayah, Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya, Aziz Hegemur, berharap pemerintah pusat dapat memberikan perhatian lebih terhadap penyelenggaraan haji di wilayah Papua. “Kami berharap ke depan, ketika kebijakan sudah kembali normal, pemerintah pusat dapat memperhatikan Papua dan Papua Barat secara keseluruhan, mengingat kondisi geografis dan regulasi khusus yang kita miliki,” ujarnya.
Diketahui, kuota haji Kota Sorong sebanyak 220 jamaah per tahun, menjadikannya daerah dengan jumlah jemaah terbanyak di Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya. Dengan total daftar tunggu 4.266 jemaah, masa tunggu calon jamaah haji Kota Sorong kini telah mencapai 26 tahun.
Wakil Wali Kota Sorong Anshar Karim menekankan bahwa ibadah haji bukan hanya membutuhkan pemahaman manasik dan kesiapan mental, tetapi juga kebugaran fisik yang prima. Pasalnya, rangkaian ibadah haji melibatkan aktivitas fisik yang cukup berat, seperti berjalan jauh, berdiri dalam waktu lama, serta menghadapi kondisi cuaca yang berbeda dengan di Tanah Air.
“Oleh karena itu saya mengingatkan seluruh calon jemaah haji agar sejak sekarang benar-benar menjaga kesehatan. Terapkan pola hidup sehat, atur pola makan, istirahat yang cukup, dan rutin berolahraga sesuai kemampuan. Jangan ragu berkonsultasi dengan tenaga kesehatan jika memiliki riwayat penyakit tertentu,” jelasnya.
Anshar menyoroti persoalan daftar tunggu jemaah haji Kota Sorong yang saat ini mencapai lebih dari 4.266 orang, dengan estimasi waktu tunggu sekitar 26 tahun. “Ke depan, kami berharap ada komunikasi dari Pemkot Sorong maupun Pemprov Papua Barat Daya kepada pemerintah pusat untuk penambahan kuota haji,” katanya.











