Kesepakatan Pemkab Mimika dengan Keluarga Pemilik Hak Ulayat
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika dan keluarga pemilik hak ulayat akhirnya mencapai kesepakatan terkait pembangunan jalan Bundaran Petrosi yang menjadi akses utama menuju Bandara Baru Mozes Kilangin. Kesepakatan ini diharapkan menjadi langkah awal dalam penyelesaian masalah lahan dan pembangunan secara damai melalui pendekatan adat dan musyawarah.
Bundaran Petrosi merupakan salah satu dari beberapa bundaran yang ada di Kota Timika. Bundaran ini sangat khas, karena selain taman, di sini juga terdapat patung orang Papua yang sedang berkesenian. Lokasi bundaran ini berjarak sekitar 10 kilometer dari Pusat Perkantoran Bupati Mimika yang berada di Kawasan SP3 Kota Timika.
Sebelum kesepakatan tercapai, proses pengerjaan jalan sempat terhenti karena adanya aksi pemalangan yang dilakukan oleh pemilik hak ulayat. Bupati Mimika, Johannes Rettob, secara terbuka menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga atas kurangnya koordinasi dalam proses pembangunan jalan tersebut.
“Berbagai negosiasi sudah kita lakukan dan hari ini kita dapat titik temu. Kita buat acara ini sebagai simbol pelaksanaan pembangunan Kabupaten Mimika ke depan,” katanya saat ditemui di sela-sela acara adat yang dilaksanakan di Bundaran Petrosi, Kota Timika, Minggu (15/2/2026).
Bupati mengakui bahwa saat pembangunan jalan dimulai, pemerintah belum melakukan komunikasi dan penyelesaian persoalan tanah secara baik dengan pihak keluarga. “Waktu kita membangun jalan ini, kita tidak berkoordinasi secara baik. Pembangunan terus berjalan tanpa persetujuan bersama. Atas nama pemerintah, saya memohon maaf sebesar-besarnya kepada keluarga Bapak Yan.Magal,” ujarnya.
Kesepakatan akhirnya tercapai setelah dilakukan pertemuan bersama Mama Yuliana.Magal dan keluarga, yang ditandai dengan penandatanganan berita acara persetujuan beberapa hari lalu. Sebagai bentuk penghormatan terhadap adat dan leluhur pemilik hak ulayat, digelar doa bersama dan makan bersama di lokasi tersebut.
Bupati menyebut, acara adat ini juga pernah dilakukan saat pembangunan Bandara Moses Kilangin. “Yang penting kita bikin adat, kita berkumpul dan makan bersama. Sekarang jalan ini kita bangun dan kita pakai bersama,” ujarnya.
Ia memastikan, Dinas Pekerjaan Umum (PU) langsung bekerja merapikan jalan usai acara tersebut. Bahkan, jalan tersebut ditargetkan segera bisa dilalui masyarakat dan akan diaspal pada tahun ini (2026). “Dinas PU langsung kerjakan hari ini. Besok masyarakat sudah bisa lewat kembali. Tahun ini kita aspal,” tegasnya.
Bupati mengajak masyarakat untuk mendukung pembangunan dan tidak lagi mengganggu proses pekerjaan yang sedang berjalan. “Kalau ada pembangunan di sini, jangan diganggu lagi. Berikan kepercayaan kepada pemerintah untuk bangun Mimika bersama,” ujarnya.
Selain itu, ia juga mengingatkan warga agar tidak menjual tanah secara sembarangan demi kepentingan pihak lain. “Kita jangan jual tanah sembarangan. Kita bangun daerah ini bersama, tapi jangan karena kepentingan orang lain lalu tanah dijual begitu saja,” pesannya.
Dengan tercapainya kesepakatan tersebut, pemerintah berharap pembangunan infrastruktur di kawasan tersebut dapat berjalan lancar sebagai simbol kemajuan Kabupaten Mimika ke depan.
Penutupan Jalan dan Pengambilan Keputusan
Mama Yuliana Magal menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemkab Mimika karena permintaannya telah terlaksana. “Saya terima kasih kepada Bapak Bupati. Apa yang saya minta sudah terlaksana. Yang saya inginkan sudah dijawab,” ujarnya di hadapan masyarakat dan aparat yang hadir.
Ia mengungkapkan, persoalan serupa kerap terjadi di Kota Timika, khususnya di wilayah bumi Amugsa. Karena itu, ia meminta pemerintah ke depan tetap mengedepankan pendekatan adat dan doa bersama sebelum pembangunan dilakukan. “Kalau bikin jalan baru, harus bersyukur kepada Tuhan. Harus buat adat supaya jangan ada kecelakaan di tempat ini. Supaya tidak ada darah yang tumpah di jalan ini,” katanya.
Menurutnya, proses adat penting dilakukan demi keselamatan masyarakat, terutama anak-anak dan keluarga yang setiap hari melintasi jalan tersebut. “Saya lakukan ini supaya anak-anak saya yang lewat di sini aman dan selamat,” ucapnya.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada unsur TNI-Polri serta jajaran Pemerintah Kabupaten Mimika yang telah memfasilitasi penyelesaian persoalan tersebut. Dalam kesempatan itu, ia menegaskan bahwa penutupan jalan sebelumnya dilakukan olehnya sebagai bentuk protes atas persoalan dengan pemerintah. Namun kini, setelah ada kesepakatan, jalan tersebut kembali dibuka untuk umum.
“Buka jalan ini saya sendiri yang tutup karena ada masalah dengan pemerintah. Sekarang saya persilakan bapak dan saudara-saudari bisa lewat,” tegasnya.
Ia pun mengajak seluruh masyarakat, khususnya suku Amugme yang berada di wilayah tersebut, untuk bersama-sama menjaga situasi tetap aman dan mendukung pembangunan.
Nama Jalan dan Peraturan Bupati
Dengan dibukanya kembali akses jalan tersebut, masyarakat kini dapat kembali melintas dengan lancar menuju bandara maupun pusat kota. Pemerintah berharap kesepakatan ini menjadi langkah awal penyelesaian persoalan lahan dan pembangunan secara damai melalui pendekatan adat dan musyawarah.
Kini atas permintaan keluarga, jalan Bundaran Petrosea tembus Bandara Baru (perbatasan jalan C. heatubun) kini diberi nama Jalan Yan Magal. Nama tersebut akan dibuat dalam Peraturan Bupati.











