Viral di Media Sosial, Warga Jawa Tengah Menolak Pembayaran Pajak Kendaraan
Pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) kini menjadi topik yang ramai dibicarakan di media sosial. Banyak warga Jawa Tengah merasa kesulitan dengan kenaikan biaya pajak yang dianggap memberatkan. Hal ini memicu gelombang penolakan terhadap pembayaran pajak, bahkan ada yang memilih menunggu program pemutihan.
Beberapa warga mengeluh karena adanya pungutan pajak opsen yang mencapai 16,6 persen untuk PKB dan 32 persen untuk BBNKB. Dari pengalaman seorang warga Mijen Semarang, Musta, ia menyadari bahwa pajak opsen sudah dikenakan sejak tahun 2025. Ia mengatakan bahwa setelah mengetahui adanya pajak tambahan tersebut, ia memutuskan untuk menunda pembayaran pajak sambil menunggu program pemutihan.
“Selepas tahu ada pajak opsen saya jadi enggan bayar pajak. Nanti saja bayarnya menunggu program pemutihan,” katanya. Ia berharap agar pajak opsen bisa dihapus karena kondisi ekonomi saat ini sedang sulit. “Ya tahu sendiri ekonomi saat ini seperti apa, susah,” ujarnya.
Meski banyak warga yang menolak, tidak semua orang memilih menunda pembayaran. Beberapa tetap membayar meskipun dengan keluhan tentang kenaikan pajak. Contohnya adalah Sinta, warga Ngaliyan, yang mengatakan bahwa motor matik miliknya harus membayar pajak tambahan sebesar Rp209.500, naik dari sebelumnya Rp189.000. Ia merasa kenaikan ini tidak masuk akal, terutama karena kondisi motor yang semakin rusak.
“Kalau kenaikan sih Rp20 ribu. Tapi pertanyaannya, kenaikan pajak ini untuk apa?” tanyanya. Ia juga menyebut bahwa seharusnya pajak turun, bukan malah meningkat. “Harusnya makin murah bukan makin mahal,” terangnya.
Tanggapan Pejabat Pemerintah Jawa Tengah
Sementara itu, beberapa pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah enggan memberikan komentar terkait pungutan pajak opsen dan kenaikan tarif pajak BBNKB. Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Tengah, Muhammad Masrofi, serta Asisten Perekonomian dan Pembangunan Hanung Triyono, tidak menjawab pertanyaan mengenai isu ini.
Namun, informasi yang diterima menyebutkan bahwa Pemprov Jateng akan memberikan keterangan resmi soal pajak opsen besok, Jumat (13/2/2026). Sebelumnya, Kepala Bidang (Kabid) Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Bapenda Jateng, Danang Wicaksono, membenarkan adanya pungutan opsen pajak kendaraan PKB maupun BBNKB.
Hasil pungutan pajak kendaraan yang berhasil dikumpulkan tanpa opsen pada tahun 2025 di sektor PKB mencapai Rp3,96 triliun dari target sebesar Rp4,15 triliun. Adapun untuk pajak BBNKB mencapai Rp1,74 triliun dari target Rp2,5 triliun. Danang mengklaim bahwa kenaikan pajak ini dilakukan atas dasar pertimbangan matang.
Tujuan Penerapan Pajak Osen
Danang menjelaskan bahwa tujuan dari penerapan opsen pajak adalah untuk memperkuat pajak lokal dan memperkokoh APBD Kabupaten/Kota sesuai dengan Undang-Undang No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). Ia juga menyebut bahwa kenaikan pajak ini lebih rendah dibandingkan provinsi tetangga seperti DI Yogyakarta, Jawa Timur, dan Jawa Barat serta DKI Jakarta.
Menurut Danang, keputusan ini diambil untuk mempertahankan kualitas pembangunan dan meningkatkan APBD. “Kami meyakini selepas 2026 nanti masyarakat sudah terbiasa dengan pola ini.”
Meski demikian, Danang tidak memungkiri bahwa ada keberatan dari masyarakat terkait pungutan pajak opsen. Namun, ia mengklaim bahwa uang tersebut akan kembali lagi ke masyarakat melalui berbagai program, termasuk pelayanan kesehatan. Selain itu, opsen pajak akan tetap diberlakukan pada tahun 2026 dengan besaran yang sama seperti tahun 2025. Tidak ada penerapan pemutihan atau pengampunan pajak bagi para penunggak pajak di tahun 2026.
Reporter berita yang mengutamakan akurasi dan objektivitas. Ia memiliki ketertarikan pada isu sosial dan ekonomi, serta mengikuti perkembangan dunia digital. Waktu luangnya dihabiskan untuk membaca laporan penelitian, mendengarkan podcast edukasi, dan berjalan santai di taman kota. Motto: "Fakta adalah kompas bagi setiap penulis."











