Kasus Nenek Elina: Penunjukan Tiga JPU oleh Kejati Jatim
Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) telah menunjuk tiga Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menangani kasus pengusiran Nenek Elina Widjajanti (80) di pengadilan. Kasus ini mencuat setelah Polda Jawa Timur menetapkan tiga tersangka, yaitu Samuel Ardi Kristanto, SY alias Klowor, dan anggota ormas M. Yasin.
Samuel mengaku membeli rumah tersebut dari kakak Elina, Elina, dan mengutus sejumlah orang serta anggota ormas untuk memaksa Nenek Elina keluar. Rumah yang sudah dihuni sejak 2011 bahkan sempat dirobohkan, sementara tubuh lansia itu diangkat ke luar rumah.
Elina menegaskan bahwa ia tidak pernah menjual rumah tersebut. Ia mendapatkan rumah itu dari kakaknya, yang meninggal pada 2017, sehingga rumah itu menjadi haknya sebagai ahli waris.
Wakil Kepala Kejati Jatim, Saiful Bahri Siregar, menyatakan bahwa penunjukan tiga jaksa dilakukan setelah penyidik Direskrimum Polda Jatim mengirim Surat Perintah Pengembangan Perkara (SPDP) ke Kejati pada 24 Desember lalu. Mandat jaksa adalah aktif berkoordinasi dengan polisi untuk memastikan penyidikan berjalan sesuai ketentuan. Selain itu, jaksa juga memberi masukan agar dugaan sengketa tanah ikut ditelusuri.
“Kami akan membangun konstruksi hukum. Jika ditemukan sertifikat palsu atau dokumen tidak sah, atau keterlibatan pihak lain di luar tersangka, hal itu akan didalami sejak awal penyidikan,” terang Saiful. Penyidik diharapkan menelusuri keabsahan dokumen masing-masing pihak. Hal ini untuk memastikan apakah ada dugaan tindak pidana lain yang muncul selama proses penyidikan.
Wisatawan Membanjiri Pantai Kelapa Tuban Saat Libur Tahun Baru 2026
Memasuki puncak libur Tahun Baru 2026, Wisata Pantai Kelapa di Kelurahan Panyuran, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, dibanjiri ribuan pengunjung dari berbagai daerah, Kamis (1/1/2026). Terpantau kunjungan wisatawan meningkat signifikan sejak pagi hari. Menariknya, mayoritas pengunjung justru berasal dari luar Kabupaten Tuban.
Wisatawan datang dari sejumlah daerah di Jawa Timur, seperti Bojonegoro, Lamongan, Gresik, Surabaya, Sidoarjo, Mojokerto, Probolinggo, Pasuruan, hingga daerah lainnya. Ketua Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Pantai Kelapa Tuban, Muhasan, menyebutkan bahwa tren kunjungan selama libur panjang kali ini masih didominasi wisatawan regional Jawa Timur.
Berdasarkan data sementara, pada puncak kunjungan yang bertepatan dengan 1 Januari 2026, jumlah wisatawan yang datang ke Pantai Kelapa mencapai sekitar 7.350 orang. Dari sisi inovasi, pengelola masih mempertahankan konsep dan wahana yang telah ada sebelumnya. Namun, terdapat beberapa pengembangan baru untuk menambah daya tarik wisata.
“Masih sama dengan sebelumnya, tetapi ada penambahan baru, yakni camping ground. Jadi pengunjung sekarang bisa menginap dengan konsep berkemah,” bebernya. Selain itu, Pantai Kelapa juga mengembangkan sektor edukasi berbasis potensi lokal, salah satunya edukasi proses pembuatan garam, mulai dari tahap awal hingga menjadi garam siap pakai.
Untuk harga tiket masuk, pengelola memastikan tidak ada perubahan baik di hari biasa maupun saat libur panjang. “Biaya masuk tetap Rp10.000 per orang,” ucapnya.
Kecelakaan Maut di Tulungagung
Seorang pengendara sepeda motor Honda CBR nopol AG 2156 RFU, GAC (19) meninggal dunia akibat kecelakaan tersebut. Pemuda asal Desa Kedungwaru, Kecamatan Kedungwaru, Tulungagung, ini terlibat kecelakaan lalu lintas dengan pengendara sepeda motor Honda Beat nopol AG 5308 REA, kemudian tertabrak mobil Honda Mobilio nopol AG 1421 RS.
“Jadi ada 3 kendaraan yang terlibat kecelakaan, 2 sepeda motor dan sebuah mobil,” jelas Kasat Lantas Polres Tulungagung, AKP Mohammad Taufik Nabila, Kamis (1/1/2026). Lanjut Taufik, awalnya GAC melaju dengan sepeda motor warna hitam itu dari arah timur ke barat.
Di depannya melaju Honda Beat yang dikemudikan MAN (16), remaja putri asal Kecamatan Rejotangan, Tulungagung, yang memboncengkan ibunya, Wr (54). “Saat itu pengemudi Honda CBR ini akan mendahului Honda Beat. Namun saat dua motor ini posisi sejajar, terjadi senggolan,” ungkapnya.
Karena senggolan ini, Honda CBR yang dikemudikan GAC terpental ke arah kanan, masuk lajur berlawanan. Di saat bersamaan, dari arah barat melaju Honda Mobilio yang dikemudikan EW (47), warga Desa/Kecamatan Rejotangan, Tulungagung. Seketika terjadi benturan antara sepeda motor yang dikemudikan korban dan mobil warna putih itu.
“Korban GAC mengalami luka berat di bagian kepala dan meninggal dunia di lokasi kejadian,” sambung Taufik. Honda Beat yang terlibat senggolan dengan korban juga terjatuh.
Penulis berita yang tekun mengeksplorasi cerita di balik fenomena yang terjadi di masyarakat. Ia suka berkunjung ke tempat baru, memotret suasana, serta berbincang dengan orang-orang dari berbagai latar. Hobinya adalah menulis cerpen dan bercocok tanam. Motto: "Tulisan terbaik lahir dari observasi yang jujur."











