Cerita UMKM Pizza Nyambi Momong di Palangka Raya
Di tengah keramaian pasar malam, di Jalan G Obos 12, Palangka Raya, aroma adonan pizza yang baru keluar dari oven menyeruak dari sebuah lapak sederhana. Di balik lapak itu, ada cerita tentang perjuangan, tekad, dan keberanian untuk memulai usaha demi ekonomi keluarga yang dibalut dengan nama unik, Pizza Nyambi Momong.
Usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) ini dirintis oleh Muhammad Rizky (31) bersama sang istri, Dwi Wulandari (33). Usaha rumahan ini dirintis sejak 2019. Rizky mengatakan, ide berjualan pizza datang dari sang istri. “Ide awalnya dari istri. Saya dulu memang pernah kerja di pizza, tapi justru istri yang kepikiran untuk jualan dan bertahan sampai sekarang,” ujar Rizky saat ditemui di Pasar Malam Jalan G Obos 12, Jumat (23/1/2026).
Perjalanan Awal Usaha
Awalnya, Rizky dan istrinya hanya menjajakan pizza di pasar malam. Namun, mereka tidak pernah berhenti berinovasi. Mereka mencoba berbagai variasi topping dan menu lain agar bisa menarik pelanggan. Tidak hanya itu, mereka juga memperhatikan kualitas bahan baku dan proses pengolahan agar produk mereka selalu terasa segar dan lezat.
Keberhasilan mereka tidak datang begitu saja. Ada banyak tantangan yang mereka hadapi, seperti persaingan ketat dari usaha kuliner lain dan keterbatasan modal. Namun, semangat dan komitmen mereka membuat usaha ini tetap bertahan hingga saat ini.
Kombinasi Usaha dan Tanggung Jawab Keluarga
Pizza Nyambi Momong bukan hanya sekadar usaha kuliner, tetapi juga menjadi bentuk kepedulian terhadap keluarga. Rizky dan istrinya memiliki dua anak yang masih kecil. Mereka harus mengatur waktu antara bekerja dan merawat anak-anak. Meski begitu, mereka tetap berusaha memberikan yang terbaik bagi keluarga.
Rizky mengatakan, “Kami berharap bisa membuktikan bahwa usaha bisa dilakukan sambil merawat anak. Ini juga menjadi contoh bahwa orang tua bisa tetap produktif tanpa meninggalkan tanggung jawab.”
Aktivitas Lain di Palangka Raya
Selain usaha kuliner, Palangka Raya juga sering menjadi tempat penyelenggaraan berbagai acara menarik. Salah satunya adalah ajang Street War Vol 3, yang digelar di gedung olahraga Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga Kalimantan Tengah di Jalan Tjilik Riwut Kilometer 2,5, Sabtu (24/1/2026) kemarin. Suasana tegang sekaligus riuh terasa di arena pertandingan, di mana dua petarung saling berhadapan. Sorak penonton pecah mengiringi jalannya pertandingan.
Pertandingan ini dihadiri oleh banyak penonton yang antusias. Arena pertandingan yang dibatasi tumpukan ban menghadirkan nuansa “street”, namun atmosfer di dalam gedung tetap terkendali. Para fighter bertanding di bawah sorot lampu, dengan wasit, panitia, serta tim keamanan dan medis yang bersiaga di sekeliling arena.
Prediksi Cuaca di Palangka Raya
BMKG memprediksi cuaca di Kalimantan Tengah, termasuk Kota Palangka Raya, pada 26 Januari 2026. Beberapa daerah seperti Barito Utara, Barito Selatan, Barito Timur, Kapuas, Pulang Pisau, dan Kota Palangka Raya berpotensi mengalami hujan intensitas sedang hingga ringan yang dapat disertai petir atau kilat dan angin kencang.
Meski musim penghujan belum sepenuhnya tiba, beberapa hari terakhir cuaca terasa panas dan intensitas hujan berkurang. Namun, BMKG memperingatkan bahwa cuaca di Kalteng berpotensi sedikit dingin dengan adanya guyuran hujan dan kelembaban yang cukup basah di sekitar wilayah yang terjadi hujan.
Belajar Bahasa Isyarat di CFD Palangka Raya
Di Car Free Day (CFD) Palangka Raya, warga lintas usia bergantian memperkenalkan diri menggunakan bahasa isyarat dalam kegiatan Lapak Kosa Isyarat yang digelar komunitas Huma Sarita Kalimantan Tengah. Anak-anak hingga orang tua tampak berbaris menghadap relawan, menirukan satu per satu gerakan bahasa isyarat yang diperagakan.
Suasana berlangsung meriah dan interaktif. Sesekali tawa pecah ketika ada gerakan yang belum tepat, namun antusiasme tetap tinggi. Sejumlah pengunjung CFD yang awalnya hanya melintas, termasuk anak pedagang dan warga yang berolahraga pagi, berhenti dan ikut belajar bahasa isyarat secara spontan.
Pidana Kerja Sosial dalam KUHP
Pidana kerja sosial dalam KUHP Nomor 1 Tahun 2023 mulai berlaku per Januari 2026. Praktisi Hukum di Palangka Raya, Kartika Chandra Sari menyebut, pidana ini berpotensi dianggap tidak adil. Kartika menjelaskan, pidana kerja sosial merupakan satu di antara bentuk pidana pokok yang dapat dijatuhkan kepada terdakwa yang melakukan tindak pidana dengan ancaman penjara kurang dari 5 tahun.
“Pidana kerja sosial ini bertujuan untuk membina, dan memberi efek jera bagi pelaku dengan konsep yang manusiawi dan bermanfaat bagi pelaku,” ujar Kartika, Minggu (25/1/2026).











