Perkembangan Terbaru tentang Suderajat, Pedagang Es Gabus yang Viral
Andi, anak dari Suderajat (49), pedagang es gabus yang sempat viral di media sosial, akhirnya buka suara untuk menjelaskan situasi terkini ayahnya. Ia menanggapi pernyataan ayahnya yang dinilai tidak sesuai fakta dan terkesan berbohong saat diwawancarai oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Sebelumnya, nama Suderajat menjadi sorotan setelah dihardik oleh Bhabinkamtibmas Aiptu Ikhwan Mulyadi dan Babinsa Serda Heri Purnomo di Utan Panjang, Kemayoran, Jakarta Pusat pada Sabtu (23/1/2026). Ia dituduh menjual es kue yang terbuat dari spons. Namun, hasil pemeriksaan Tim Dokkes menunjukkan bahwa es kue yang dijual Suderajat aman dikonsumsi.
Setelah viral di media sosial, Suderajat mendapatkan banyak bantuan, termasuk dari Dedi Mulyadi. Setelah bertemu dengan gubernur, Suderajat kembali menarik perhatian publik karena pernyataannya sering dianggap tidak sesuai dan terkesan berbohong.
Andi menyampaikan permintaan maaf atas pernyataan ayahnya yang dinilai tidak sesuai fakta. “Kami mewakili bapak, kami mohon maaf sebesar-besarnya. Terima kasih kepada seluruh donatur yang sudah menyisihkan rezeki untuk bapak saya. Semoga Allah membalas kebaikan, saya hanya bisa berdoa,” ujarnya.
Ia juga meluruskan bahwa ayahnya saat ini terindikasi mengalami gangguan kejiwaan pascatrauma. Kondisi tersebut muncul setelah Suderajat sempat dituduh menjual es gabus berbahan spons yang kemudian viral. Hasil diagnosis sementara didasarkan pada tinjauan awal pihak Kecamatan Bojonggede.
Penjelasan Tentang Rumah yang Dikontrak
Andi menjelaskan bahwa pernyataan Suderajat tentang rumah yang dinilai kebohongan adalah karena kondisi yang sebenarnya. Suderajat dan keluarga saat ini menempati rumah kontrakan sejak Desember 2025 karena rumah pribadi mereka sedang direnovasi melalui program bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Pemerintah Kabupaten Bogor.
“Beliau memang punya rumah tapi sedang proses perbaikan atau renovasi melalui program RTLH. Proses renovasi sudah berjalan sejak Desember 2025,” ungkap Andi.
Selain itu, kondisi kejiwaan tersebut juga berdampak pada kemampuan komunikasi Suderajat. “(Kondisi gangguan tadi) menyebabkan komunikasi secara verbal terhadap yang bersangkutan menjadi terbatas dan ada kesulitan,” jelas Andi.
Penjelasan dari Camat
Sebelumnya, pihak kecamatan juga telah menjelaskan kondisi terkini Suderajat. Camat Bojonggede Tenny Ramdhani menilai polemik yang berkembang di media sosial muncul akibat informasi yang tidak utuh mengenai kondisi Suderajat.
Di tengah cemoohan publik dan beredarnya berbagai rumor kebohongan, Tenny menyebut hasil asesmen lintas instansi menemukan indikasi disabilitas pada Suderajat dan istrinya. Kondisi itu diduga berkaitan dengan gangguan mental pascatrauma, sehingga kemampuan komunikasi verbal keduanya cukup terbatas.
“Lalu kemudian terkait banyak rumor tentang Pak Suderajat, mungkin jawabannya ketika ditanya (Dedi Mulyadi dalam video) selalu berubah-ubah dan terkesan seperti berbohong. Hasil dari asesmen kami, itu terdapat indikasi disabilitas, baik pada Pak Suderajat maupun istrinya,” katanya.
Dari hasil asesmen tersebut ada dugaan gangguan mental pascatrauma. Sehingga komunikasi verbal dengan yang bersangkutan memang cukup terbatas dan sulit. “Apalagi kondisi istrinya bahkan terlihat lebih parah,” ungkapnya.
Kondisi Rumah dan Rehabilitasi
Tenny juga menjelaskan bahwa Suderajat bukan tinggal di kontrakan karena tidak memiliki rumah, melainkan karena rumahnya sedang direhabilitasi melalui program bantuan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu). Selama proses pembangunan berlangsung, Suderajat diungsikan sementara ke kontrakan.
“Dari hasil asesmen, Pak Suderajat sebagai warga kategori miskin. Dia memang punya rumah sendiri. Tapi saat ini rumahnya rusak dan sedang diperbaiki oleh Pemkab melalui program Rutilahu itu, sehingga dia tinggal sementara di kontrakan,” ujar Tenny.
Menurut Tenny, proses rehabilitasi rumah Suderajat mulai berjalan sejak Desember 2025. Ditambah lagi rumah tersebut juga sempat roboh akibat bencana hujan dan angin kencang awal tahun. Sejak saat itu pula pedagang es gabus ini bersama keluarganya tidak lagi menempati rumahnya sendiri.
Status tinggal di kontrakan kerap dipersepsikan sebagai bukti ketidaksesuaian pernyataan, tanpa melihat konteks rehabilitasi rumah yang sedang berjalan saat ini.











