Tim Dinas ESDM Sulteng Tinjau Lokasi WPR Kayuboko
Pada Jumat (20/2/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, tim dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulawesi Tengah melakukan peninjauan di lokasi WPR yang berada di Desa Kayuboko, Parigi Moutong. Peninjauan ini dilakukan setelah terjadi kejadian longsoran tebing yang menimpa salah satu warga.
Saat tiba di lokasi, tim bertemu dengan anggota koperasi serta legal koperasi bernama Pak Guntur dan Pak Ansar, yang merupakan sepupu korban. Kabid Minerba Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Tengah, Sultanisah, menjelaskan bahwa mereka langsung berdialog dengan anggota koperasi dan warga setempat.
Berdasarkan data yang diperoleh, korban bernama Ida, berusia 50 tahun, adalah warga Desa Air Panas. “Tim melakukan dialog bersama anggota koperasi dan warga, lalu langsung menuju lokasi kejadian,” ujarnya.
Kronologis Kejadian
Kronologis kejadian bermula ketika korban sedang berteduh di bawah tebing yang merupakan eks Kegiatan PETI di lokasi Blok III IPR Kayuboko pada pukul 15.00 WITA. Saat itu, korban sedang dalam kondisi istirahat, namun tiba-tiba tebing mengalami longsoran dan menimbun korban tanpa sempat menyelamatkan diri.
Setelah kejadian, keluarga korban yang juga berada tidak jauh dari lokasi meminta kepada masyarakat dan koperasi untuk melakukan evakuasi. Pemanggilan alat excavator digunakan untuk membantu menemukan posisi korban yang ditunjukkan oleh keluarga. Setelah diketahui posisi korban, penggalian manual dilakukan menggunakan tangan oleh bantuan keluarga korban di lokasi kejadian.
Aktivitas Penambangan di Lokasi WPR Kayuboko
Sultanisah menjelaskan bahwa saat ini di Blok III Kayuboko, aktivitas penambangan hanya berupa kegiatan eksplorasi atau pengambilan sampling untuk mencari lokasi yang akan dilakukan penambangan. Lokasi tersebut berjarak sekitar 15 hingga 20 meter dari lokasi kejadian.
Di beberapa titik lokasi WPR Kayuboko, terdapat masyarakat yang melakukan kegiatan pendulangan. Mereka berasal dari Desa Kayuboko, Air Panas, Pelawa, Olo Baru, Petapa, dan Parigimpu. Selain itu, ada juga masyarakat dari Pantai Timur, Pantai Barat, dan luar daerah yang mengais rezeki di lokasi tersebut.
Karakteristik kegiatan pendulangan ini dilakukan oleh kelompok yang terdiri dari 2 hingga 6 orang per kelompok, dan mereka bekerja di lokasi eks PETI Kayuboko.
Upaya Peringatan dari Dinas ESDM
Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Tengah telah melakukan beberapa upaya peringatan untuk mencegah kejadian serupa. Berikut beberapa langkah yang dilakukan:
- Meminta pihak koperasi untuk segera memasang rambu peringatan dan police line di lokasi-lokasi yang berpotensi rawan longsor.
- Meminta pihak koperasi dan desa setempat untuk mengimbau masyarakat yang melakukan aktivitas penambangan pada lokasi WPR yang aman, karena tanah di lokasi tersebut berkarakteristik lempung berpasir yang mudah longsor.
- Meminta pihak koperasi untuk melakukan topografi lidar di area blok WPR Kayuboko untuk melihat kontur topografi dan perubahan bentang lahan yang merupakan lokasi eks PETI, serta kedepannya untuk menghitung dan mempertimbangkan teknis upaya pengelolaan dan pemantauan lingkungan bekas galian tambang.
- Meminta pihak koperasi dan desa setempat untuk bermediasi dan mengatur masyarakat pendulang yang datang serta mengatur mekanisme kerjasama dengan koperasi, dan tetap mematuhi peraturan yang berlaku serta menerapkan Good Mining Practice dalam lokasi WPR Kayuboko.
- Meminta para pelaku kegiatan di lokasi WPR untuk tidak melakukan metode penggalian “belarut” seperti pembuatan gunung yang membuat menjadi seperti lereng/tebing yang sangat tinggi dan curam karena dianggap sangat membahayakan apabila hasil penggalian itu dilakukan penyemprotan menggunakan Pompa Jet atau Alkon.
- Dinas ESDM akan melakukan upaya percepatan perizinan Izin Pertambangan Rakyat di lokasi WPR Kayuboko agar memudahkan penataan lokasi eks PETI dan tanggung jawab terhadap lingkungan serta keselamatan pertambangan dalam penerapan kaidah teknis pertambangan yang baik (Good Mining Practice).











