Pelantikan KPID Sumbar Batal Tanpa Surat Resmi, Komisioner Kecewa
Pelantikan Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sumatera Barat batal dilaksanakan tanpa adanya surat resmi terkait penundaan. Semula pelantikan tersebut rencananya akan digelar di Auditorium Gubernuran Provinsi Sumbar, Jumat (13/3/2026) sekitar pukul 09.00 WIB.
Pantauan di lapangan sekitar pukul 08.54 WIB, terlihat enam komisioner KPID Sumbar sudah datang dengan setelan jas rapi. Para keluarga atau kerabat juga hadir menghadiri pelantikan yang akan dilakukan di Auditorium Gubernuran Sumbar tersebut. Terlihat juga mobil mengantarkan karangan bunga di lokasi, namun membawanya kembali karena ditunda.
Di belakang pos penjagaan, malah terlihat tumpukan karangan bunga yang disusun rapi lalu dibalikan posisinya. “Undangan ini kami terima dalam bentuk soft copy pada Rabu sore, melalui salah seorang rekan komisioner terpilih untuk menghadiri pelantikan,” ungkapnya di Auditorium Gubernuran.
Setelah menerima undangan, para komisioner terpilih lalu berkomunikasi dan memastikan kehadirannya. Bahkan dalam dua hari terakhir, para komisioner juga memperoleh konfirmasi secara lisan. Konfirmasi ini menyatakan bahwa pelantikan akan dilaksanakan pada Jumat (13/3/2026) pukul 09.00 WIB. Akan tetapi, sampai jadwal yang telah ditentukan, pelantikan tidak kunjung dilaksanakan.
Yusril lantas menyayangkan tidak adanya pemberitahuan resmi terkait pembatalan tersebut. “Kita tidak menerima surat pembatalan resmi dari Pemerintah Provinsi Sumbar terkait pembatalan pelantikan hari ini,” tegasnya.
Gubernur Mahyeldi Meradang, Tegaskan Surat Pelantikan Komisioner KPID Sumbar Tanpa Seizinnya
Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, menegaskan bahwa penerbitan surat pelantikan dan penyebaran undangan Komisioner KPID Sumbar periode 2026-2029 dilakukan di luar koordinasinya. Hal ini mengakibatkan agenda pelantikan yang seharusnya digelar pada Jumat (13/3/2026) pagi, terpaksa ditunda.
Gubernur Mahyeldi menegaskan bahwa penerbitan surat pelantikan hingga penyebaran undangan kepada para komisioner terpilih dilakukan sepenuhnya tanpa seizin dan konfirmasi darinya. Diketahui, pelantikan tersebut direncanakan digelar di Auditorium Gubernuran Sumbar, pada Jumat pukul 09.00 WIB. Bahkan para komisioner sudah datang dengan pakaian jas lengkap, serta para kerabat atau keluarga juga hadir.
Menanggapi itu, Mahyeldi menyebut penerbitan surat pelantikan dan penyebaran undangan tanpa seizinnya. “Ini biasa diundur, karena saya tidak di sana, saya yang harus melantik,” ungkapnya dengan nada suara keras dan tegas di Auditorium Gubernuran Sumbar, Jumat (13/3/2026) malam. Ia memprotes terkait penyebaran undangan pelantikan tersebut karena tanpa seizinnya.
Menurut Mahyeldi, jika ia tidak hadir maka pelantikan harus diundur, lantaran penerbitan Surat Keputusan (SK) berasal darinya. Akibatnya, pelantikan diundur selama tiga hari dan akan dilaksanakan kembali pada tanggal 16 Maret 2026. “Diundur, sampai tanggal 16 Maret 2026,” ucapnya usai melaksanakan salat Magrib di masjid di samping Auditorium Gubernuran Sumbar.
Progres Flyover Sitinjau Lauik Capai 15 Persen, BPJN Sumbar Kejar Target Rampung Oktober 2027
Pembangunan Flyover Panorama I Sitinjau Lauik terus berjalan. Hingga pertengahan Maret 2026, progres proyek strategis tersebut telah mencapai sekitar 15 persen. Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sumatera Barat optimistis pembangunan flyover yang berada di jalur ekstrem Sitinjau Lauik itu dapat rampung sesuai target pada Oktober 2027.
Kepala BPJN Sumbar, Elsa Putra Friandi, mengatakan pihaknya terus mengupayakan percepatan pekerjaan di lapangan meskipun terdapat beberapa kendala, termasuk persoalan lahan. Hal itu disampaikan Elsa saat diwawancarai wartawan usai kegiatan serah terima lahan bebas dan simbolis pendaftaran konsinyasi pengadaan tanah pembangunan Flyover Panorama I Sitinjau Lauik di Istana Gubernur Sumbar, Jumat (13/3/2026) malam.
“Progres pembangunan sekarang sekitar 15 persen. Kita terus berupaya agar pekerjaan ini bisa berjalan sesuai rencana,” katanya. Elsa mengakui pembangunan flyover sempat mengalami keterlambatan. Namun pihaknya bersama Kementerian Pekerjaan Umum serta pihak kontraktor terus melakukan berbagai langkah untuk mempercepat pengerjaan proyek tersebut.
Rumah Warga Padang Panjang Hangus Terbakar Jelang Sahur, Pemilik Rugi Ratusan Juta Rupiah
Satu unit rumah hangus terbakar di Jalan Bahder Johan No.37, Kelurahan Guguk Malintang, Kecamatan Padang Panjang Timur, Kota Padang Panjang, Jumat (13/3/2026) sekira pukul 00:21 WIB. Kabid Damkar dan Penyelamatan Padang Panjang, Jhon Erico membenarkan terkait kebakaran satu unit rumah tersebut. “Benar, informasi kebakaran kami terima dari masyarakat sekira pukul 00:21 WIB, dan tiba di lokasi pukul 00:25 WIB,” ungkapnya.
Damkar Padang Panjang menurunkan enam armada dan dibantu satu unit armada dari Kabupaten Agam. Sementara itu, sebanyak 30 personel Damkar Padang Panjang diterjunkan ke lokasi untuk melakukan pemadaman. “Total ada tujuh armada, enam dari Damkar Padang Panjang, satu dari Kabupaten Agam. Sementara api berhasil dipadamkan pukul 01:20 WIB,” pungkasnya.
Akibat kebakaran, satu unit rumah dilaporkan rusak berat dengan luas area 10 x 20 meter persegi. Rumah tersebut dihuni oleh satu kartu keluarga dan milik dari warga bernama Ermiyati. Jhon Erico menyebut tidak ada korban dari kebakaran. “Korban jiwa nihil, untuk kerugian ditaksir Rp180 juta. Sedangkan yang terselamatkan… 
Penulis berita yang tekun mengeksplorasi cerita di balik fenomena yang terjadi di masyarakat. Ia suka berkunjung ke tempat baru, memotret suasana, serta berbincang dengan orang-orang dari berbagai latar. Hobinya adalah menulis cerpen dan bercocok tanam. Motto: "Tulisan terbaik lahir dari observasi yang jujur."











