My WordPress Blog
Daerah  

Pramono Ucap Terima Kasih Usai Foto Sampah Viral, TPS Dibekukan Sementara

Penutupan TPS Sementara di Jakarta: Evaluasi Sistem Pengelolaan Sampah

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengambil keputusan untuk menutup tempat penampungan sampah sementara (TPS) setelah munculnya polemik yang berawal dari video viral yang menunjukkan dugaan pembuangan sampah ke Kali Pesanggrahan. Keputusan ini diambil sebagai bagian dari evaluasi terhadap sistem pengelolaan sampah yang selama ini berjalan.

Gubernur DKI: TPS Tidak Efektif dan Menambah Biaya

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, menyatakan bahwa video viral tersebut menjadi momentum penting dalam mengevaluasi sistem pengelolaan sampah. Ia menilai bahwa TPS sementara tidak efektif karena membuat proses pengelolaan lebih rumit dan meningkatkan biaya operasional.

“Penampungan sementara tidak diizinkan, tidak diperbolehkan. Sehingga dengan demikian nanti dari tempat-tempat pengumpulan kita akan atur kembali, apakah dia (sampah) akan dibawa ke Bantargebang atau ke Rorotan,” ujar Pramono, Sabtu (28/3/2026).

Ia juga menyampaikan rasa terima kasih atas kejadian tersebut karena memberi kesempatan untuk memutuskan bahwa tidak boleh lagi ada TPS sementara seperti sebelumnya.

DLH DKI Bantah Adanya Pembuangan Sampah ke Kali

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta membantah tudingan adanya pembuangan sampah ke Kali Pesanggrahan. Klarifikasi ini disampaikan setelah beredarnya unggahan di media sosial Threads yang menyebut aktivitas tersebut sebagai pembuangan sampah ke sungai.

Kepala Unit Penanganan Sampah Badan Air (UPSBA) DLH DKI Jakarta, Dadang Cahya Rusdiana, menjelaskan bahwa lokasi yang dimaksud merupakan titik penampungan sementara resmi milik UPSBA yang berada di Blok Khusus TPU Tanah Kusir. Ia menegaskan bahwa tidak ada pembuangan sampah ke badan air, melainkan proses penampungan sementara sampah dari badan air.

“Perlu kami luruskan, tidak ada pembuangan sampah ke badan air. Aktivitas yang terlihat merupakan proses penampungan sementara resmi sampah dari badan air dan seluruh operasional di lokasi tersebut terkontrol dengan baik dengan ditempatkannya 1 unit alat berat dan pengangkutan rutin setiap hari ke emplasment Perintis,” jelas Dadang dalam keterangannya, Kamis (26/3/2026).

Mekanisme Pengelolaan Sampah di Lokasi Tersebut

Dadang menjelaskan bahwa titik tersebut berfungsi sebagai lokasi transit sampah yang diangkut dari sungai dan waduk di wilayah Kecamatan Pesanggrahan dan Kebayoran Lama. Sampah kemudian dipindahkan menggunakan truk tiper kecil menuju emplacement Perintis untuk proses pemilahan lanjutan.

Setelah dipilah, sampah residu akan diangkut menggunakan truk besar dengan bantuan alat berat sebelum dikirim ke TPST Bantargebang.

Menurut Dadang, sudut pengambilan gambar dalam unggahan yang beredar diduga menimbulkan kesalahpahaman. Posisi foto yang sejajar dengan jalan membuat aktivitas di lokasi terlihat seolah-olah sampah dibuang ke sungai.

“Padahal, aktivitas tersebut berada di titik penampungan yang dikelola oleh Unit Penanganan Sampah Badan Air dan tidak ada pembuangan ke badan air,” jelas dia.

Persyaratan Akses Jalan dan Proses Pengelolaan

Dadang juga menjelaskan bahwa kondisi akses jalan di area TPU Tanah Kusir yang sempit membuat kontainer sampah tidak dapat ditempatkan di lokasi. Karena itu, sampah ditempatkan sementara di area bawah bantaran sebelum diangkut menggunakan armada yang sesuai.

DLH memastikan seluruh aktivitas tetap berada di area yang telah ditentukan dan tidak bersentuhan langsung dengan badan air, meski lokasinya berdekatan dengan Kali Pesanggrahan.

“Kami memastikan tidak ada sampah yang masuk ke badan air. Di sana juga tempat mengumpulkan sisa topingan pohon dari TPU Tanah Kusir oleh Distamhut. Lokasi juga telah dilengkapi penyekatan menggunakan kubus apung HDPE, dan seluruh proses pengelolaan dijalankan sesuai SOP,” ungkap Dadang.


Erina Syifa

Seorang penulis berita yang sering meliput isu pemerintahan dan administrasi publik. Ia memiliki kebiasaan membaca analisis kebijakan, menonton diskusi publik, dan membuat catatan ringkas. Waktu luangnya ia gunakan untuk berjalan santai. Motto: “Ketegasan dalam informasi adalah bentuk pelayanan publik.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *