Bawaslu Bali Turun ke Lapangan untuk Aksi Bersih Pantai
Pada hari pertama kebijakan work from home (WFH), jajaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) se-Bali justru memilih untuk turun langsung ke lapangan. Mereka menggelar aksi bersih pantai di kawasan pesisir Pantai Goa Lawah, Jumat (10/4/2026) pagi. Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-18 Bawaslu RI, sekaligus penanda dimulainya gerakan peduli lingkungan bertajuk Jaga Alam Bali (JALA).
Sejak pukul 07.00 Wita, puluhan peserta dari Bawaslu kabupaten/kota hingga provinsi terlihat memunguti sampah di sepanjang garis pantai. Mereka juga berbaur dengan sejumlah unsur Forkopimda Klungkung dan perwakilan OPD, mulai dari Dinas Lingkungan Hidup hingga Dukcapil.
Kepala Sekretariat Bawaslu Bali, Ida Bagus Putu Adinata menilai persoalan sampah di Bali sudah masuk tahap yang tak bisa ditangani secara parsial. Ia menegaskan, keterlibatan banyak pihak menjadi kunci utama.
“Isu sampah ini sudah jadi perhatian nasional. Kalau tidak dikerjakan bersama, tidak akan selesai. Karena itu kami ingin ambil bagian lewat aksi nyata,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Ketua Bawaslu Bali, I Putu Agus Tirta Suguna. Ia menekankan gerakan ini akan digelar berkelanjutan. Menurutnya, melalui program JALA Bali, Bawaslu ingin memperluas makna pengawasan. Tak hanya menjaga suara pemilih, tetapi juga ikut menjaga ruang hidup masyarakat.
“Lewat Panja JAGA, kami ingin hadir lebih dekat. Bukan hanya soal demokrasi, tapi juga lingkungan,” katanya.
Aksi di Pantai Goa Lawah ditutup dengan pelepasan burung ke alam bebas, sebagai bentuk memulihkan keseimbangan ekosistem. Melalui kegiatan ini, Bawaslu menunjukkan komitmennya tidak hanya dalam pengawasan demokrasi, tetapi juga dalam menjaga kelestarian lingkungan sebagai bagian dari tanggung jawab sosial kelembagaan.
WFH Sulit Diterapkan di Klungkung
Bupati Klungkung I Made Satria memberikan sejumlah catatan setelah penerapan WFH hari pertama kepada ASN di Klungkung. Dari pengamatannya, menurutnya sulit menerapkan WFH saat daerah sedang gencarnya mengejar peningkatan PAD.
“Sebenarnya kalau boleh jujur, kalau WFH untuk daerah seperti Klungkung yang sedang mengejar target (PAD) sebenarnya kurang bagus. Namun karena ini kebijakan pusat untuk efisiensi energi ataupun anggaran, kami di Klungkung tentu menyesuaikan,” ujar Bupati Klungkung, I Made Satria, Jumat (10/4/2026).
Ia mengatakan, OPD yang bersifat darurat seperti rumah sakit, puskesmas, BPBD maupun damkar sesuai ketentuan tidak bisa diterapkan WFH. Hal ini ternyata juga diterapkan di Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD).
“Karena kami kejar target pendapatan, jadi Badan Keuangan dan Pendapatan juga kerjanya kita sesuaikan. Karena ketika kita kejar target untuk pendapatan daerah, kalau dikurangi jam kerjanya tentu kami di Klungkung ketinggalan jauh nantinya,” jelas Made Satria.
Sehingga nantinya setelah penerapan WFH di hari pertama ini, akan dilakukan evaluasi-evaluasi lagi. Nantinya dibuat strategi dan penyesuaian agar kebijakan WFH bisa jalan, serta target Klungkung untuk mengejar PAD juga dapat tercapai.
“Bagaimana walau WFH, bagaimana target pengoptimalan PAD kita atau kinerja-kinerja OPD agar bisa berjalan sebaik-baiknya,” jelasnya.
Kegiatan Penting Tetap Berjalan Meski Ada WFH
Sementara itu, di hari pertama WFH, beberapa kegiatan penting di Klungkung tepat dilaksanakan. Misalnya sosialisasi penerima hibah di Balai Budaya Ida Dewa Istri Kanya dan rapat paripurna di kantor DPRD Klungkung terkait rekomendasi LKPJ Bupati 2025 tetap terlaksana.
Sekwan Klungkung I Komang Gede Agus Usana mengatakan, kaitan sekretariat DPRD mengadakan agenda rapat paripurna meskipun ada kebijakan WFH, yakni tetap mengacu surat edaran No: B.100.34.2/0074.1/org/IV/2026 Tentang transformasi Budaya Kerja ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Klungkung. Bahwa di point ke 4 dijelaskan bahwa kebijakan WFH dikecualikan terhadap pejabat dan layanan dilingkungan pemerintah Kabupaten Klungkung, tetap melaksanakan tugas kedinasan dikantor/WFO bagi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (kepala opd), Jabatn adminiatrator (eselon III), Camat/lurah dan Unit layanan kedaruratan dan kesiagaan pada BPBD.
“Jadi karena agenda paripurna hanya melibatkan eselon II, maka agenda tetep berjalan,” ungkap dia.











