My WordPress Blog
Daerah  

137 ASN Bandung Terjaring Keluar Radius Saat WFH, TPP Terancam Dipotong

Pemkot Bandung Tindak ASN yang Melanggar Aturan WFH

Pemerintah Kota Bandung melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) telah melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN). Dalam pelaksanaannya, setiap hari Jumat menjadi hari kerja di rumah. Namun, sebanyak 137 ASN ditemukan melakukan mobilitas di luar radius lokasi yang ditentukan selama jam kerja.

Pemkot Bandung mengambil langkah tegas terhadap pelanggaran tersebut dengan memberlakukan sanksi berupa pengurangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Kebijakan ini dilakukan untuk memastikan disiplin dan kualitas pelayanan publik tetap terjaga meskipun bekerja dari rumah.

Pemanfaatan Teknologi dalam Pengawasan

Untuk menjaga kedisiplinan, setiap ASN yang melakukan WFH diwajibkan melakukan presensi sebanyak tiga kali sehari, yaitu pagi, siang, dan sore, melalui aplikasi Gercep Asik Mobile. Aplikasi ini menggunakan sistem berbasis lokasi (geo-location) sehingga bisa memastikan kehadiran pegawai secara real-time dan akurat.

Kepala BKPSDM Kota Bandung, Evi Hendarin, menyampaikan bahwa pemanfaatan teknologi menjadi kunci dalam menjaga produktivitas ASN. Sistem ini juga memungkinkan pengawasan yang lebih efektif dan transparan.

  • Dengan adanya dashboard monitoring presensi yang terintegrasi dengan sistem geo-location, BKPSDM mampu mendeteksi potensi kecurangan atau manipulasi data lokasi kehadiran.
  • Secara umum, ASN di Pemkot Bandung tidak mengalami kendala dalam penerapan sistem ini karena mekanisme presensi digital telah digunakan sebelumnya pada skema kerja WFO maupun WFA.

Hasil Positif dari Pelaksanaan WFH

Evi menambahkan bahwa pelaksanaan WFH secara mayoritas menunjukkan hasil yang positif. ASN mampu beradaptasi dengan baik, terutama dalam memanfaatkan teknologi informasi untuk mendukung kinerja dan pelayanan publik.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan bahwa kebijakan WFH bukan sekadar fleksibilitas kerja, tetapi bagian dari transformasi budaya kerja birokrasi yang lebih modern dan akuntabel.

  • “Kami ingin memastikan bahwa WFH ini bukan hanya soal bekerja dari rumah, tetapi bagaimana kinerja tetap terukur, disiplin tetap terjaga dan pelayanan kepada masyarakat tidak boleh turun.”
  • “Dengan sistem monitoring berbasis teknologi, kami pastikan akuntabilitas tetap menjadi prioritas.”

Mendorong Adaptasi terhadap Digitalisasi

Farhan menilai bahwa WFH juga menjadi momentum untuk mendorong ASN lebih adaptif terhadap digitalisasi. Selain itu, kebijakan ini bertujuan untuk membangun budaya kerja yang berbasis output, bukan sekadar kehadiran fisik.

  • “Karena itu, pengawasan akan terus kami perkuat dan bagi yang tidak disiplin tentu akan ada konsekuensi sesuai aturan yang berlaku.”
  • “Keputusan ini akan terus dievaluasi untuk memastikan efektivitasnya, baik dari sisi kinerja ASN maupun dampaknya terhadap efisiensi energi.”

Menjaga Standar Pelayanan Publik

Meski pelaksanaan WFH dilakukan, standar pelayanan publik tetap dipertahankan. Pemkot Bandung memastikan bahwa kebijakan ini tidak mengurangi kualitas layanan kepada masyarakat.


Rommy Argiansyah

Reporter berita yang mengutamakan akurasi dan objektivitas. Ia memiliki ketertarikan pada isu sosial dan ekonomi, serta mengikuti perkembangan dunia digital. Waktu luangnya dihabiskan untuk membaca laporan penelitian, mendengarkan podcast edukasi, dan berjalan santai di taman kota. Motto: "Fakta adalah kompas bagi setiap penulis."

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *